SOSIALISASI PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO KE DESA KUPANG

Home » SOSIALISASI PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO KE DESA KUPANG

Sosialisasi Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan di Desa Kupang terkait Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Peserta rapat dari unsur Perangkat Desa Kupang, Ibu Kader Pemberdayaan, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Pengurus Pengelolaan TPS3R Desa Kupang dengan narasumber dari Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto dan Bapak Winajat, S.H. Dari Wakil Anggota DPR Daerah Kabupaten Mojokerto.

Pemerintah Desa Kupang