Pada hari ini, Jum'at 8 Maret 2024 di Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto telah diadakan kegiatan Posyandu Jiwa rutin pada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Tujuan dari Posyandu Kesehatan Jiwa ini adalah untuk mencegah dan mengurangi resiko seseorang untuk mengalami gangguan jiwa dan memberikan pengobatan, terapi serta dipadukan kegiatan pemberdayaan. Penanganan pasien dengan gangguan jiwa diperlukan perawatan yang komprehensif yang berfokus pada peran serta masyarakat.
Kegiatan Posyandu Jiwa ini dihadiri oleh peserta ODGJ dan keluarga, kepala UPT Puskesmas Kupang, Petugas Kesehatan dari Puskesmas serta jajaran dari Pemerintah Desa Kupang. Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam posyandu jiwa antara lain pengecekan kesehatan, dan pemberian obat, sosialisasi penanganan pada keluarga ODGJ d dengan sama bersama.
Program ini disambut dengan baik oleh keluarga pasien yang dalam pelaksanaannya didukungan oleh Pemerintah Desa Kupang maupun Puskesmas Kupang. pada akhir acara diserahkan bantuan sembako berupa beras sebanyak 5 kg kepada peserta ODGJ yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Kupang Bapak Andridi, S.H kepada keluarga peserta ODGJ sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam memperhatikan masyarakat dengan disabilitas dalam hal ini adalah Orang dalam gangguan jiwa.
* Penulis : Ika Yuni